detikNews
Tak Punya Uang Rp 7 Juta, Guru Agama Urungkan Aborsi Siswi yang Dicabuli
Aksi bejat guru agama Ahmad Yanto yang memperkosa 4 siswinya di Tanah Abang, Jakpus, diganjar 12 tahun penjara. Yanto bahkan juga pernah memerintahkan siswinya yang hamil untuk melakukan aborsi.
Selasa, 01 Jul 2014 18:03 WIB







































