detikNews
Gugat Ketua MA Rp 50 M, KAI Kalah
KAI menggugat Ketua MA Harifin Tumpa sebesar Rp 50 Miliar. Namun, gugatan ini langsung dipatahkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kamis, 22 Sep 2011 16:43 WIB







































