detikJatim
Bea Cukai Kediri Musnahkan Barang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 4,5 miliar
Bea Cukai Kediri memusnahkan barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2022. Total barang yang dilakukan pemusnahan mencapai Rp 8,5 miliar.
Selasa, 22 Nov 2022 18:09 WIB