detikNews
Antony Mengaku Hanya Terima Rp 500 Juta
Hakim mendakwa tersangka kasus aliran dana BI dari DPR, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, menerima uang Rp 31,5 miliar. Namun Antony mengaku hanya menerima Rp 500 juta.
Jumat, 05 Sep 2008 11:29 WIB







































