Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang (UU) pemangkasan pajak dan anggaran yang diberi nama One Big Beautiful Bill Act.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak saran penerapan flat tax dari ekonom AS Arthur Laffer, menegaskan pentingnya tarif pajak progresif untuk keadilan sosial.