"Mereka perusahaan MLM, mempromosikan obat herbal. Menghadirkan anggotanya sebanyak 67 orang di ruangan tertutup," kata Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul.
Satpol PP Bogor membubarkan kerumunan 100 pemotor di kawasan Puncak. Para pemotor itu kedapatan nongkrong dan sebagian di antaranya tidak memakai masker.