Kementerian Perdagangan bersama Kepolisian Negara RI (Polri) terus perkuat sinergi dalam melakukan penindakan pelanggaran di luar kawasan pabean (post border)
KPK melelang barang rampasan negara dari perkara korupsi yang ditanganinya. Total dari 15 objek barang rampasan negara, sembilan di antaranya telah laku.