Kejati Jabar belum habis menetapkan tersangka dalam pusaran kasus korupsi di PT Posfin. Kini, ada dua tersangka lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Eks pegawai KPK mendapat tawaran dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Ini infonya.
Para mantan pegawai KPK mengambil jalan berbeda. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK diterima jadi ASN Polri, sedangkan 12 lainnya memutuskan tidak bergabung.