Perlu ada klarifikasi yang menilai apakah pengemudi melakukan kesalahan atau tidak. Menurut Budi, pihak tersebut ini mesti berasal dari lembaga yang independen.
Seorang driver online terserempet KA Jenggala saat melintas di Desa Sumokali, Sidoarjo. Beruntung, Abdul Rosaq (47) mengalami luka meski dibawa ke RSUD Sidoarjo
Aplikasi ojek online Bonceng akan menggratiskan layanannya pada malam pergantian tahun baru 2019, dari pukul 18 malam sampai pukul 6 pagi keesokan harinya.