Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi, penerimaan-penerimaan lain, hingga melakukan pencucian uang demi menyembunyikan hartanya dari endusan penegak hukum.
Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diskors sementara. Sidang diskors karena Lukas ingin ke toilet.
Rafael Alun Trisambodo juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga hasil korupsi. Berikut daftar aset hasil pencucian uang tersebut: