detikNews
KPU DKI: Pasca Penetapan, Pasangan Calon Harus Taati Aturan Sosialisasi
KPU DKI telah menetapkan enam pasangan cagub-cawagub sebagai peserta yang sah Pilkada DKI Jakarta. Setelah penetapan ini, keenam pasangan calon tidak lagi leluasa bersosialisasi, apalagi jika mengarah kampanye.
Jumat, 11 Mei 2012 20:03 WIB







































