detikNews
Ini Penjelasan Kapolri Soal Lambang Palu Arit yang Dilarang di Indonesia
Aparat gabungan mengamankan pemilik toko yang menjual kaos bergambar palu dan arit. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan soal aturan terhadap logo itu.
Senin, 09 Mei 2016 19:41 WIB







































