detikNews
UU Desa, Lalu Selanjutnya Apa?
Dengan UU ini desa akan memiliki perangkat
yang dijamin kesejahteraannya, juga ada potensi
transfer tunai hingga Rp 1 miliar per desa. Tapi
jangan sampai berubah ada panen perkara di
desa-desa.
Senin, 23 Des 2013 21:35 WIB







































