detikNews
Kesaksian Hamka Yandhu Harus Dibuktikan Secara Materil
Hamka Yandu dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor menyatakan semua anggota Komisi IX DPR menerima aliran dana BI. Kesaksian Hamka itu seharusnya dapat dibuktikan secara materil.
Minggu, 03 Agu 2008 12:49 WIB







































