"Bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).
Tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) pusat, daerah, prajurit TNI, anggota Polri dan para pensiun telah cair serentak Jumat (15/5) lalu.