Aksi demo mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai aksi membakar ban di Jombang. Polisi membubarkan aksi tersebut dan meringkus seorang mahasiswa.
Massa buruh melakukan demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Mereka meminta UU Ciptaker dicabut.
Rosan mengatakan, kehadiran UU Ciptaker diyakini mendorong peningkatan investasi hingga 6,6-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting.
Massa menggelar demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Banyumas hari ini. Diminta massa menandatangani surat dukungan penolakan, Bupati Banyumas menolak.
Empat mahasiswa dari tiga universitas di Kota Semarang masih ditahan dengan status tersangka perusakan dalam aksi demo tolak omnibus law 7 Oktober 2020 lalu.