detikNews
Angkot Parkir Sembarangan akan Didenda Rp 500 Ribu dan Dicabut Trayeknya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi para pengendara angkutan kota dan mikrolet yang masih ngetem dan parkir sembarangan. Sanksi tegas yang akan diberikan yakni mencabut izin trayek angkutan umum tersebut.
Rabu, 03 Sep 2014 17:50 WIB







































