detikNews
Dicari! Hakim yang Berani Pecat Terdakwa Korupsi dari Jabatan Publik
Meski sudah divonis pengadilan, ada kalanya terdakwa korupsi masih bebas menduduki jabatan publik yang diembannya. Padahal, KUHP memberikan peluang hakim 'melengserkan' pejabat negara itu.
Senin, 04 Feb 2013 12:48 WIB







































