Kini Urus SIM Tak Perlu Izin Kerja
Hambatan pegawai baik negeri dan swasta di Surabaya mengurus perpanjangan SIM adalah waktu atau jam buka tempat pengurusan SIM. Kini tak perlu izin kerja karena dibuka pelayanan di Taman Bungkul selama 24 jam.
Senin, 19 Sep 2011 12:16 WIB







































