detikFinance
Iuran Hanya Terkumpul Rp 5 T, Negara Bayar Uang Pensiun PNS Rp 70 T
Pemerintah berencana mengubah skema pembayaran uang pensiun PNS mulai tahun 2017. Perubahan ini dimaksudkan untuk mengurangi beban terhadap APBN.
Selasa, 31 Mar 2015 11:12 WIB







































