detikNews
Syarief Hasan: Tanpa Ditandatangani SBY, UU Pilkada Tetap Berlaku
UU Pilkada akan tetap berlaku. Walau Presiden SBY tak menandatangani, sesuai aturan konstitusi, UU yang disetujui bersama akan berlaku dalam kurun waktu 30 hari.
Senin, 29 Sep 2014 17:19 WIB







































