detikNews
AS Tambah Denda Bagi Pelancong yang Tak Pakai Masker
Bagi para pelanggar aturan masker lebih dari sekali bisa terancam hukuman denda hingga mencapai US$ 3.000 (Rp 42,6 juta).
Jumat, 10 Sep 2021 14:10 WIB