detikNews
Beri Rapor Merah ke 2 Kementerian, KPK: Kepala Unit Layanannya Bisa Diganti
Ketua KPK Abraham Samad menyebut 2 unit layanan publik di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama diberi rapor merah. Apabila masih bermasalah, maka menteri wajib memberhentikan pejabat publik yang bersangkutan.
Selasa, 18 Nov 2014 15:05 WIB







































