detikNews
Dijanjikan Rp 30 Juta, TKI Ini Selundupkan 3,2 Sabu dari Malaysia
Seorang TKI terseret masuk dalam sindikat narkoba jaringan Malaysia. Dijanjikan upah Rp 30 juta, SU berani membawa masuk ke Indonesia narkotika jenis sabu 3,2 kg dari Malaysia.
Jumat, 11 Okt 2013 13:42 WIB







































