detikNews
Ganjil Genap Jakarta Dimulai 12 Agustus, STRP Tetap Berlaku
Pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil-genap berlaku di 8 titik mulai Kamis (12/8). STRP masih berlaku sebagai syarat perjalanan.
Selasa, 10 Agu 2021 21:28 WIB