detikNews
Panwaslu Catat 2 Pelanggaran Pidana Selama Proses Pilkada DKI 2012
Panwaslu DKI Jakarta mencatat dua pelanggaran pidana yang akan segera ditindaklanjuti. Dua pelanggaran pidana tersebut adalah penolakan salah satu pasangan saat menjadi khotib di Kepulauan Seribu dan pelanggaran oleh Lurah Gondangdia.
Kamis, 31 Mei 2012 14:52 WIB







































