PPATK menegaskan transaksi yang sebelumnya disebut Rp 300 triliun di Kemenkeu, bukan dari korupsi oknum pegawai. PPATK menjabarkan soal temuan transaksi itu.
Mahfud siap penuhi panggilan DPR terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu. Menurutnya, persoalan ini memang lebih fair jika dibuka di DPR.
Dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang sempat menjadi perhatian publik kini telah dianggap tuntas. Begini gambarannya.
"Kami terkejut dan sangat tertarik untuk mengikuti dan mencermati perkembangan rangkaian kasus yang belakangan terjadi di Kemenkeu," kata Hendrawan Supratikno.
Menko Polhukam Mahfud Md bakal menyerahkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke aparat penegak hukum.
Kemenkeu menyatakan keterlambatan terjadi lantaran baru sebagian Pemda saja yang telah terkonfirmasi menetapkan Peraturan Kepala Daerah untuk pembayaran THR.