detikNews
Oey dan Rusli Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak dan mantan Deputi Gubernur BI Oey Hoey Tiong akhirnya dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Rabu, 12 Nov 2008 13:55 WIB







































