detikNews
7 Maha Guru Dimas Kanjeng Dititipkan di LPSK
Ketujuh orang tersebut diduga menerima aliran dana dari Dimas Kanjeng hingga Rp 2,5 juta per orang, sebagai imbalan karena mau didandani menjadi maha guru.
Selasa, 08 Nov 2016 17:01 WIB







































