detikNews
Berkursi Roda, Nenek Sukartinah Daftarkan Gugatan ke PN Jakpus
Nenek Sukartinah (69) yang mengaku cicit dari Pangeran Diponegoro, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sambil menggunakan kursi roda, Sukartinah datang ke PN Jakpus ingin mengajukan gugatan pembatalan hasil lelang.
Senin, 15 Nov 2010 16:52 WIB







































