detikNews
4 Penganiaya Praja Wahyu Hidayat Bekerja di Pemkot Bandung
Meski sudah divonis pengadilan, namun para penganiaya praja Wahyu Hidayat tetap bisa bekerja sebagai PNS. Empat orang di antaranya bekerja di Pemkot Bandung.
Kamis, 12 Apr 2007 13:52 WIB







































