Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS (18) warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Dia ditangkap karena berusaha memperkosa konsumennya.
Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon PRA Luqman Zulkaedin menerbitkan maklumat tentang ditiadakannya pasar malam mauludun dan tradisi panjang jimat.