detikNews
Korupsi Rp 624 Juta, Eks Kepala BRI Gunung Tua Dituntut 6,5 Tahun Bui
Nusirwan, mantan Kepala BRI Unit Gunung Tua, Sumut, dituntut hukuman penjara selama enam tahun enam bulan karena korupsi sebesar Rp 624,2 juta. Terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti dan denda.
Rabu, 12 Sep 2012 01:42 WIB







































