detikFinance
Bye-bye Cara Lama, Hitung Upah di 2021 Pakai Cara Baru
Pemerintah tidak lagi menggunakan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi nasional sebagai pertimbangan penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.
Kamis, 08 Okt 2020 07:36 WIB