Pembersihan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangsel, diliburkan sementara. Pengerjaan tersebut akan dilanjutkan lagi pada Senin, 24 Februari 2020.
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta akan menindak tegas perusahaan nakal yang sengaja membakar hutan. Irjen Nico menegaskan akan membawanya ke ranah hukum.
Saat ini pemerintah tengah menggodok panduan aturan berlalu lintas dan skema keselamatan bagi penggunaan kendaraan listrik pribadi. Seperti apa aturannya?