detikNews
Mahkamah Agung China Batalkan Vonis Mati Wanita Pembunuh Suaminya
Mahkamah Agung China membatalkan vonis mati seorang wanita yang membunuh suaminya yang kerap menganiayanya. Kasus ini dikirimkan ke pengadilan daerah untuk disidangkan kembali.
Selasa, 24 Jun 2014 13:28 WIB







































