detikNews
Mardigu WP: Bawa Umar Patek ke Indonesia Bangkitkan Macan Tidur
Umar Patek, buronan teroris internasional, dipulangkan ke Indonesia. UU Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme Nomor 15/2003 tak berlaku surut dan tak bisa dikenakan pada Umar Patek. Jadi, membawa Umar Patek ini bak membangkitkan macan tidur.
Kamis, 11 Agu 2011 17:31 WIB







































