detikNews
Alasan Keamanan, Kemenhub Larang Kapal di Bawah 500 GT Berlayar ke Filipina
Kemenhub melarang kapal dengan kapasitas di bawah 500 GT untuk berlayar ke perairan Filipina. Hal ini demi alasan keamanan.
Sabtu, 29 Okt 2016 03:05 WIB







































