detikNews
Terpidana Kasus Praja Wahyu Hidayat Dipindah ke LP Sukamiskin
Terpidana kasus kematian praja STPDN Wahyu Hidayat, Sandra Rahman, diam-diam dipindahkan ke LP Sukamiskin Bandung per 28 April lalu.
Kamis, 10 Mei 2007 15:37 WIB







































