Virus Corona (COVID-19) disebut tak bisa bertahan di wilayah yang panas. Namun, di negara panas seperti India, jumlah kasus Corona sudah mencapai 2.500 lebih.
Mendagri Tito Karnavian menginstuksikan kepala daerah membuat aturan terkait aplikasi PeduliLindungi. Tempat publik yang melanggar akan dicabut izin usahanya.
Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat menunda tahapan Pilkada 2020. Sejumlah opsi muncul, salah satunya Pilkada 2020 ditunda hingga 2021.