Kalender 2022 Indonesia sudah ditetapkan pemerintah. Daftar tanggal merah pada kalender 2022 dapat dijadikan acuan masyarakat untuk merencanakan kegiatan.
Jadwal libur Natal dan tahun baru 2021 penting diketahui menjelang libur akhir tahun. Hal ini bertujuan agar kamu tidak salah dalam menyusun rencana perjalanan.
Cuti bersama Natal dihapus. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN juga tetap dilarang untuk mengambil cuti pada libur natal dan tahun baru (Nataru) tahun ini.