Lobi-lobi antar partai koalisi di DPR masih berlangsung alot. Sebabnya, Partai Golkar dan PKS belum menemukan formula persentase kenaikan dalam pasal 7 ayat 6a RUU APBNP 2012 yang disepakati.
Voting di paripurna bisa berlangsung dua babak. Babak pertama akan membahas keberadaan pasal 7 ayat 6a, jika kemudian pasal tersebut disetujui, maka babak kedua adalah besar presentase yang diatur dalam pasal tersebut.
Ada beberapa opsi yang dibahas forum lobi terkait kenaikan harga BBM, salah satunya meminta agar pasal 7 ayat 6 ditambah dengan pasal 6 ayat huruf a. Menurut anggota DPR, Rieke Dyah Pitaloka, penambahan pasal 6 huruf a tersebut adalah pasal siluman.
Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi masih menggelar forum lobi terkait rencana kenaikan BBM. Berikut opsi-opsi yang dibahas dan diputuskan dalam lobi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.
Saat ini sidang paripurna DPR masih belum dimulai kembali karena lobi pimpinan DPR ada beberapa opsi mengenai pasal 7 ayat 6 RUU APBN-P 2012 dibahas dan akan diputuskan.
Beberapa fraksi DPR dalam sidang Paripurna sudah mulai memberikan pandangannya soal syarat kenaikan harga BBM. Apakah kenaikan harga BBM jadi Rp 6.000 akan terjadi?
Beberapa fraksi DPR dalam sidang Paripurna sudah mulai memberikan pandangannya soal syarat kenaikan harga BBM. Apakah kenaikan harga BBM jadi Rp 6.000 akan terjadi?
DPR masih menggelar sidang paripurna rencana kenaikan harga BBM di Gedung DPR, Senayan. Fraksi-fraksi di DPR memberikan tanggapannya beragam terkait rencana kenaikan harga BBM itu.