KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau M Syahrir (MS) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. KPK mencecar Timotius perihal aliran uang dari Lukas.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetapkan tersangka dugaan kasus suap. Ricky diduga menikmati uang suap, gratifikasi, hingga TPPU senilai Rp 200 M.
Karyoto dan Endar telah direkomendasikan Ketua KPK untuk kembali ke Polri. KPK mengatakan kedua pejabat itu masih bertugas di lembaga antirasuah saat ini.