detikNews
Jaksa Agung Acungi Jempol MA karena Menolak PK Gembong Narkoba Mary Jane
Gembong narkoba asal Filipina Mary Jane mengajukan PK dan ditolak oleh MA. Jaksa Agung Prasetyo menilai putusan MA senada dengan semangat pemerintah dalam memberantas narkoba.
Kamis, 26 Mar 2015 16:40 WIB







































