KPU melakukan verifikasi administrasi terkait eks napi korupsi yang maju sebagai caleg. KPU mengatakan menemukan eks napi korupsi di daerah NTB dan Sumut.
Gerindra membenarkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik didaftarkan sebagai caleg di Pemilu 2019 meski berstatus eks narapidana korupsi. Ini alasannya.
Partai Golkar mengakui mendaftarkan 2 mantan narapidana korupsi sebagai bakal caleg di Pileg 2019. Dua eks napi korupsi itu ialah TM Nurlif dan Iqbal Wibisono.