detikNews
9 Bulan Penjara bagi Suliana Sebab Aniaya Anak Majikan di Negeri Singa
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dijatuhi vonis penjara sembilan bulan oleh pengadilan Singapura atas penganiayaan bayi majikannya.
Selasa, 06 Apr 2021 20:22 WIB