Tessa juga mengungkap 3 unit kendaraan roda empat yang terdiri atas satu truk boks dan dua mobil jenis van, lalu satu unit kendaraan roda dua telah disita.
Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
SYL menangis saat membacakan pleidoi. SYL, yang dituntut 12 tahun penjara karena diduga memeras anak buahnya Rp 4,6 miliar, merasa tak pernah melakukan korupsi.