detikNews
Andhika Gumilang Didakwa Terima Uang dan Mobil Hummer dari Malinda
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Andhika Gumilang telah menerima sejumlah uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Andhika didakwa telah menerima uang dengan total Rp 331 juta dan satu unit mobil Hummer dari Malinda Dee.
Senin, 19 Sep 2011 15:59 WIB







































