Presiden Jokowi jawab kritik soal penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu dikeluarkan lantaran kondisi dunia diliputi berbagai ancaman.
Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kondisi global yang tidak menentu menjadi pertimbangan Jokowi menerbitkan Perppu itu.
Seluruh rangkaian peristiwa akibat dari putusan No. 90/ 2023 tersebut layak dijadikan sebagai sarana evaluasi terhadap kekuasaan Mahkamah Konstitusi saat ini.