detikNews
Tukang Bubur yang Gorok Bapak dan Ibu Kandung Terancam 10 Tahun Penjara
Adi Muryadi Hermanto ditetapkan hadi tersangka penganiayaan terhadap bapak dan ibu kandungnya sendiri. Penjual bubur keliling ini terancam 10 tahun penjara.
Senin, 28 Sep 2020 16:42 WIB